Stimulus Nonekonomi

14 04 2009

penulis artikel : Rhenald Kasali, PhD, dipublish : Kompas, 13 April 2009

Kita patut bersyukur pemilu telah berjalan dengan aman sehingga perekonomian tidak terganggu. Namun, kita harus tetap waspada, sebab siapa pun tak mungkin mendapatkan hasil yang berbeda dengan cara mengelola perekonomian yang sama berulang-ulang. Tak peduli berapa besar suntikan stimulus ekonomi yang ditanam di tengah-tengah ancaman krisis ini, dengan cara bekerja yang sama, hanya masalah yang samalah yang akan dituai. Maka ketika paket-paket stimulus ekonomi digelindingkan, kita perlu menanyakan di mana dan kapan paket-paket stimulus nonekonomi akan digulirkan?

Paket-paket stimulus nonekonomi sebagian besar bersifat controlable karena ada di tangan pemerintah dan jajaran birokrasinya, mulai dari pelayanan, kecepatan respons, kesatuan tindak, perizinan, pengadaan, pemberantasan korupsi, hingga tumpang tindihnya masalah hukum. Namun, selain pendekatan pada tulisan ini, stimulus nonekonomi juga dapat dilakukan di luar APBN dengan memberikan ruang kepada swasta agar terlibat melakukan stimulus.

Janganlah kita berpikir urusan pemberantasan korupsi sudah selesai dengan keberadaan jampidsus dan tipikor (di samping KPK). Masih banyak titik strategis yang perlu didorong dan dirangsang agar simultan menggerakkan pertumbuhan. Demikian juga jangan pernah berasumsi stimulus ekonomi akan menemukan muaranya sendiri.

Masalah yang sama

Berapa pun besarnya APBN, ternyata masalah yang muncul selalu sama: pengadaan barang dan jasa selalu bermasalah (low quality); banyak PP yang salah sasaran, tidak akurat, dan terlambat; perizinan terlalu banyak, dan menyulitkan pengusaha kecil ”naik kelas”; peraturan pusat-daerah dan antardepartemen saling bertentangan; dan respons terhadap bencana selalu reaktif.

Masalah-masalah itu kalau disimpulkan menjadi sangat sederhana, yaitu terjadi proses incapacity. Hampir secara merata respons yang diambil para eksekutor paket-paket stimulus menghadapi dilema di lapangan. Sebentar-sebentar peraturan yang baru dibuat harus dikoreksi, atau sudah tidak relevan lagi, bahkan antistimulasi.

Ambil saja contoh Permenkeu Nomor 19/2009 (13 Februari 2009) tentang tarif bea masuk produk impor tertentu yang berdampak pada anggota koperasi susu (GKSI) karena tarif impor produk susu diturunkan menjadi 0 persen. Padahal, dua tahun silam, mereka didorong-dorong untuk membantu pemerintah memperbaiki gizi masyarakat. Produksi susu pun mereka tingkatkan, dari sekitar 1,7 juta kg susu segar setiap hari (sekitar 20 persen dari kebutuhan) menjadi sekitar 50 persen tahun 2012.

Beberapa pelaku usaha industri pengolahan susu mengakui bahwa Permenkeu itu antara lain berkat lobi mereka. ”Tetapi eksekusinya tidak tepat waktu.” Lobi itu diajukan setahun lalu, saat biaya bahan baku pangan melonjak tinggi. Namun, peraturannya baru keluar saat dunia menghadapi krisis dan harga susu anjlok (dari 5.200 dollar AS per metrik ton menjadi 2.350 dollar AS per metrik ton) dan dapat merugikan peternak di sekitar Nongkojajar, Batu (Jawa Timur), Boyolali (Jawa Tengah), dan Pangalengan (Jawa Barat).

Contoh lain adalah soal penanganan sampah yang berhubungan dengan lingkungan hidup. Tahun 2008, parlemen menghadiahkan UU No 18 yang mewajibkan semua TPA ditutup dalam lima tahun ke depan, dan semua sampah harus diolah.

UU ini disambut para social entrepreneur yang antara lain mengolah sampah menjadi kompos. Tahun 2008 pula, Indonesia kesulitan bahan bakar gas dan pupuk. Saat kesulitan itu, Departemen Pertanian memberikan stimulus bantuan langsung pupuk (BLP) Rp 1.100 per kg yang diberikan lewat empat BUMN agar memproduksi pupuk granul berbahan dasar kompos.

Dengan stimulus itu, BUMN membeli kompos yang sudah diolah rakyat seharga Rp 300 per kg, dan setelah diproses menjadi butiran-butiran kecil dijual kepada petani seharga Rp 500 per kg. Padahal, tanpa granulisasi, kompos itu dihargai Rp 400 per kg. BLP mungkin menaikkan kualitas kompos beberapa persen, tetapi biaya mengonversi kompos itu naik sekitar 300 persen. Lebih jauh lagi, kebijakan itu mematikan usaha pembuatan kompos rakyat dan mengganggu pelaksanaan UU No 18/2008?

Masih banyak lagi contoh lain, tetapi intinya sederhana: tidakkah pemerintah perlu menstimulasi aparat dan lembaga-lembaganya terlebih dahulu sebelum menstimulasi perekonomian?

Kalau ditelusuri ke belakang, semua sumber kesulitan itu sebenarnya berpusat pada penataan organisasi birokrasi. Meski sebagian besar pejabat birokrasi berasal dari kampus-kampus terkemuka dan memperoleh pelatihan di luar negeri, penanganan birokrasi sangat buruk. Anehnya, hal ini sebenarnya diakui banyak menteri yang mengatakan bahwa mereka hanya bekerja dengan sekitar 20 persen pegawainya. Mau diapakan pegawai yang 60-80 persen yang katanya tak bisa bekerja itu? Tak ada yang bisa menjawab. Bahkan jabat tangan emas saja pun tak terpikirkan. Jabat tangan emas, bukan sembarang PHK, jauh lebih bermartabat karena memberikan kesempatan kepada PNS memperoleh kehidupan baru yang lebih manusiawi, daripada bekerja tanpa masa depan dengan gaji tak mencukupi.

Cara lama yang sudah tidak relevan, seperti kenaikan pangkat secara otomatis, metode penilaian dengan menggunakan formulir DP3, serta ketentuan mengenai golongan dan jabatan, sangat membelenggu birokrasi. Akibatnya, di jajaran tingkat tinggi, sulit didapat calon-calon muda yang lebih berkualitas. Tidak dapat menduduki posisi-posisi strategis karena terbentur oleh pangkat dan golongan yang berlaku kaku.

Lebih jauh lagi knowledge management tidak berjalan. Semua pengalaman, pengetahuan, dan praktik-praktik yang ada tidak terkomunikasi di antara para birokrat. Tidak ada sharing pengetahuan/data. Semua pekerjaan dibentuk ke dalam proyek-proyek sehingga setiap pejabat, termasuk menteri-menteri baru, harus mencari-cari cara dari isi kepalanya masing-masing.

Stimulus nonekonomi berbeda dengan stimulus ekonomi yang langsung ditujukan kepada pasar. Stimulus nonekonomi ditujukan kepada aparatur untuk menggerakkan perekonomian, menumbuhkan optimisme dan memperbaiki kapasitas





Duit Online Dari Backlink.com

6 10 2008

Sekedar mau sharing tentang salah satu metode cari duit$$ di Internet ) , yang bernama text-links sales alias jualan text-links. JIka kamu sudah familiar dengan yang namanya Paid Review , dimana kamu akan mendapat bayaran untuk tiap post , konsep jualan text-links juga memiliki konsep yang sama. Kamu akan dapat bayaran untuk tiap text-links yang berhasil anda jual kepada advertiser ).

Bagi yang sudah terjun di dunia text-links sales , kamu tentu sudah akrab dengan yang namanya TLA . Nah , saya ingin memperkenalkan broker text-links lain yang notabene bisa membuat text-links kamu lebih cepat terjual daripada ketika kamu menjualnya di TLA ! ) Jika di TLA kamu harus menunggu berhari-hari/berminggu-mingu/dst sampai text-links kamu terjual , lain halnya dengan menjual text-links anda di Backlinks.com , dimana text-links kamu bisa laku terjual hanya dalam kurun waktu 1-2 hari saja ). Syarat untuk memulai berjualan text-links di Backlinks pun tidak seketat di TLA. Di Backlinks , blog yang memiliki PageRank 1 pun bisa langsung terjun di bisnis ini ! Berikut merupakan price rate text-links di Backlinks :

PageRank (PR) 1 homepage $0.50 , subpage $0.50

PageRank (PR) 2 homepage $1 , subpage $1

PageRank (PR) 3 homepage $2 , subpage $1.50

PageRank (PR) 4 homepage $3 , subpage $2

PageRank (PR) 5 homepage $4.50 , subpage $3.50

PageRank (PR) 6 homepage $12.50 , subpage $10

PageRank (PR) 7 homepage $30 , subpage $25

PageRank (PR) 8 homepage $75 , subpage $50

Contoh earning saya di Backlinks :


Kelebihan lain dari backlinks adalah kita dapat menjual link di multiple pages , tidak hanya pada single page , sehingga kita dapat memperbanyak earning kita dengan menjual text-link pada multiple page ! )
Tunggu apa lagi , buruan daftar deh !


Monetize your web site





Accounting + IT : Techno Accounting

5 08 2008

Tecno Accounting .

“duluan mana ayam dengan telur”. idiom ini cocok juga dengan pernyataan untuk ” duluan mana antara akuntansi dan teknologi informasi”.

dalam dunia bisnis dan industri, dinamisasi proses binis dan proses akuntansi akan sangat bisa terjadi dalam setiap detik dan setiap saat. “dulu” akuntansi adalah proses pengolahan data, kemudian mengemuka dengan service-nya (baca : jasa), dan ada pula dengan pendekatan teknologi. biasanya ini dihubungkan dengan definisi teoritis menurut pakar-pakar akuntansi.

yang ingin difokuskan dalam hal ini adalah akuntansi dan TI adalah komponen sistem informasi yang mengakomodasi kebutuhan proses akuntansi yg terjadi di semua lini perusahaan (secara horizontal-misal: produksi, pembelian, gudang, HR, keuangan, akuntansi, umum, dll) sekaligus pada level vertikalnya menyediakan informasi menyeluruh baik itu sifatnya sistem pemrosesan transaksi samapai dengan executive information system. akuntansi tidak hanya sekedar proses, jasa dan teknologi tetapi harus memili business intelligence dan sekaligus knowledger dalam rangka meningkatkan potensi perusahaan (laba) dan mengurangi resiko.

akuntansi harus dipandang sebagai integrasi antara prosedur kerja akuntansi (proses bisnisnya), pengaturan data dan informasi, managemen manusia , dan aplikasi (baik hard/soft-ware) dalam rangka menyediakan informasi operasi, informasi akuntansi manajemen, informasi akuntansi keuangan, dan informasi bisnis lainnya.

tantangan akuntansi harus menyediakan informasi tersebut secara riel time, uptodate, akurat dan akuntabel. dengan teknologi informasi yang cocok hal ini sangat mungkin dilaksanakan. akuntansi sebagai prosedur kerja/proses binis utama perusahaan yang mengolah dan menyajikan data-data ekonomis dan non ekonomis ke dalam satu penyajian informasi yang beragam dan sesuai kebutuhan dihadapkan pada tantangan penyajian yang super cepat dan super akurat. tidk lagi peduli dengan deadline, batas minimal atau apapun namanya, seolah akuntansi tanpa kompromi harus bisa menyediakan segala informasi yang dibutuhkan oleh pihak-pihak yang berkepentingan (klo saya lebih suka termasuk pihak yg memang tidak berkepentingan shg merke atertarik dengan informasi yang disajikan).

minimal ada 2 faktor penentu akuntansi bisa se-revolusioner mungkin…
1. akuntansi harus tetap menjaga performansinya seperti standar yang umum berlaku (baca : GAAP).
2. akuntansi harus meng-empower agar bisa menghasilkan informasi yang tidak biasa (baca : neraca, L/R, arus kas).
seperti tarik menarik antara keamanan dan kenyamanan…akuntansi menuntut tidak lagi spet hal itu tapi harus bisa sejalan dengan dua-duanya.

batasan yang saat ini adalah akuntansi dihadapkan pada aturan baku yang sudah membumi dengan standar profesional tertentu, kadang batasan ini membuat empower-ing akuntansi menjadi mandeg, nah solusinya standar akuntansi harus bisa mengadaptasi seperti halnya teknologi perkembangan bisnis dan teknologi di luar.

Konsep akuntansi cepat adalah konsep bagaimana standar akuntansi yang dipakai oleh sebuah organisasi bisa customize dengan lingkungannya baik internal maupun eksternal tetapi tetap dengan standar umum yang ada (GAAP). akuntansi cepat mungkin terjadi juga karena adanya dorongan/dukungan TI sebagai enablernya. nah klo enablernya sudah siap sekrang tinggal human-nya yg harus siap mengadopsi dan meng-customize setiap saat.